PPATK Diminta Tingkatkan Kerja Sama dengan Polri Berantas Jaringan Mafia Judi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengharapkan segenap jajaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk semakin meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk membongkar mafia judi. Terutama, dalam mencari aliran dana mafia-mafia judi yang telah dibongkar oleh aparat penegak hukum.

"Kami mengharapkan PPATK untuk bersama segenap jajaran aparat kepolisian dalam membongkar mafia judi dan mafia-mafia lainnya. Nah, tentu jika PPATK turut digandeng dengan porsi kerjanya bisa membantu kinerja aparat penegak hukum dalam membongkar mafia judi," ujar Supriansa saat menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menkumham, Kejaksaan Agung, KPK, dan PPATK, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,  Kamis (25/8/2022).

Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyampaikan dukungan penuh ke depannya terhadap PPATK khususnya dalam aspek anggaran. Sebab PPATK dengan porsi kerjanya bisa membantu semua stakeholder aparat penegak hukum untuk mengungkap aliran uang mafia judi tersebut. "Saya kira ke depannya kami support untuk anggaran PPATK," jelasnya.

PPATK sejauh ini telah memantau aliran dana judi online di Indonesia. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022. Belum lagi periode sebelumnya dengan nilai yang sangat fantastis.

"Pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah, dan berganti rekening, bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah," jelas Ivan.

Dari pantauan PPATK, lanjut Ivan, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina. Untuk itu, PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara-negara tersebut.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.