MUI: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan dari Penyelenggaraan Pemilu

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan (foto: mui.or.id).

JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak perlu dikhawatirkan. Ini karena pemilu sudah menjadi rutinitas pesta demokrasi di Indonesia.

"Pemilu sudah menjadi rutinitas yang tidak perlu dikhawatirkan. Adapun orang-orang yang terlalu khawatir kalau kepentingan politiknya tidak terakomodasi," ujar Amirsyah dalam sambutannya di Kolokium Agama-agama Nusantara, seperti dikutip Antara, Rabu (10/8/2022).

Kolokium ini digelar oleh Komisi Antar Umat Beragama (KAUB) MUI bekerja sama dengan Puslitbang Kementerian Agama RI yang melibatkan sejumlah ormas Islam dan majelis agama di Indonesia.

Amirsyah optimistis bahwa Indonesia sebagai negara yang selama ini telah teruji kerukunannya akan membuat Pemilu 2024 berlangsung secara aman, sukses, luber, dan jurdil. Adapun mereka yang merasa khawatir, kata dia, adalah yang tidak terakomodasi politiknya. Padahal dalam kontestasi politik harus siap menang dan kalah. "Di sinilah terjadinya kekhawatiran yang menimbulkan semacam phobia," jelas dia.

Amirsyah pun mendorong agar ajang Pemilu bukan menjadi momen yang menakutkan bagi masyarakat, kontestan, dan bangsa Indonesia. Meskipun politik identitas dalam perdebatan akademis memang tidak bisa dihindari.

Namun, menurut Amirsyah, Indonesia juga memiliki sejumlah ormas Islam yang menjadi penyangga kerukunan, termasuk MUI yang tidak dimiliki negara lain. "Indonesia punya kekhasan dan keunikan yang tidak dimiliki oleh negara lain. Ini harus kita perlihatkan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Balitbang dan Diklat Kementerian Agama Abu Rokhmad mengajak MUI dan ormas Islam menangkal potensi politik identitas menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.

"Politik identitas ini menjadi konsen kita bersama. Kita perlu menjadi netral dan tidak memiliki kepentingan politik identitas. MUI, saya kira, mewakili organisasi yang tidak mempunyai kepentingan sama sekali," kata Rokhmad.

Rokhmad menilai sangat sulit mendefinisikan politik identitas sehingga peran MUI sangat dibutuhkan sebagai organisasi yang netral dan tidak mempunyai kepentingan politik identitas untuk membimbing umat. MUI, lanjut dia, perlu menjaga keberlangsungan kehidupan beragama yang otentik sebagaimana dicontohkan nabi dan ulama zaman dahulu.

 

(als)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.