KPU RI Sebut Dokumen 10 dari 18 Parpol Peserta Pemilu 2024 Sudah Lengkap

Kantor KPU/ilustrasi (foto: kpu.go.id)

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa dokumen 10 dari 18 partai politik (parpol) yang mendaftar sudah lengkap. KPU masih melakukan proses terhadap delapan parpol lainnya yang telah mendaftar.

"Dari 18 parpol tersebut, 10 parpol sudah masuk dalam tahap verifikasi administrasi," kata anggota KPU, Parsadaan Harahap, dalam keterangannya kepada media, Selasa (9/8/2022).

Terkait dengan verifikasi administrasi, KPU melakukan secara terfokus di Hotel Borobudur, Jakarta. Lembaga penyelenggara pemilu itu melakukan verifikasi administrasi secara terfokus karena ada batasan waktu.

Parsa mengatakan, KPU telah menyiapkan delapan tim untuk memperlancar proses pendaftaran para peserta pemilu. Ia menjelaskan, enam tim untuk melakukan verifikasi administrasi, satu tim untuk dukungan umum, dan satu tim lainnya untuk helpdesk.

Parsa melanjutkan, KPU mengundang Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Langkah ini dilakukan untuk Peninjauan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dan melihat secara faktual kesiapan tim KPU melakukan proses verifikasi administratif secara objektif.

"Alhamdulillah sampai hari ini responsnya positif apa yang dilakukan oleh KPU, dari penilaian teman-teman Bawaslu dan DKPP, mereka melihat bahwa proses sudah berjalan on the track. KPU akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap proses penerimaan pendaftaran," kata Parsa.

(als)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.