Komisi III DPR Dorong Kapolri Perlihatkan Ferdy Sambo yang Katanya Ditahan di Mako Brimbob ke Publik

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (foto: dpr.go.id)

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera memperlihatkan tersangka penembakan Brigadir J yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada publik. Sahroni menyatakan, dorongan itu merupakan suara masyarakat luas yang mempertanyakan Ferdy Sambo belum juga muncul di publik usai menyandang status sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob hingga kini.

Hal itu disampaikan Sahroni untuk transparansi kinerja polri karena banyak isu yang beredar Ferdy Sambo masih memiliki akses bebas dan bukan ditahan di Mako Brimob. Ia mengatakan ini menjadi tuntutan masyarakat karena selama ini tersangka Ferdy Sambo juga belum dilihatkan ke publik selama ditahan di Mako Brimob.

"Ini kan dorongan masyarakat yang meminta, dari publik, bahwa yang bersangkutan belum muncul setelah dijadikan tersangka dan ditahan di Mako Brimob. Maka saya minta kepada Kapolri untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk diperlihatkan ke publik," ujar Sahroni saat menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022).

Hadir dalam raker di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol Dedi Prasetyo, serta segenap jajaran petinggi Mabes Polri.

Lebih lanjut politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menyerukan agar Kapolri segera melakukan revolusi mental dari jajaran teratas sampai ke bawah di tubuh Polri. Sahroni menegaskan, saat-saat ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk melakukan perbaikan dan pembenahan institusi Polri ke depannya.

"Revolusi mental secara menyeluruh dari atas sampai ke bawah wajib segera Bapak Kapolri lakukan untuk kepentingan institusi besar Polri,” tegas legislator daerah pemilihan DKI Jakarta III tersebut.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.