Ketum Partai Gelora Anis Matta: Kami Belum Pikirkan Koalisi Pilpres 2024
Ketum Partai Gelora Muhammad Anis Matta (foto: jabarekspres.com) |
JAKARTA -- Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Muhammad Anis Matta, mengatakan pihaknya kini sedang fokus agar partainya lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia mengungkapkan, partainya belum memikirkan hal-hal terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Sekali lagi kami fokus menyelesaikan verifikasi parpol dulu. Nanti setelah lolos sebagai peserta pemilu kemudian kami selesai dari semua penetapan caleg. Insyaallah baru kami mengambil keputusan," ujar Anis di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada awak media, Jakarta, Minggu (7/8/2022).
Anis menilai, situasi Indonesia saat ini tengah terdampak pandemi Covid-19 dan kondisi global yang mempengaruhi banyak sektor. Menurutnya, hal tersebut dapat memunculkan hal tak terduga yang membuat Partai Gelora tak terburu-buru dalam mengambil keputusan.
"Saya percaya ada banyak perubahan yang sekarang tidak bisa kami duga dan karena itu kami di Partai Gelora tidak merasa ada hal-hal yang membuat harus terburu-buru menyatakan pilihan," jelas Anis.
Partai Gelora, lanjut Anis, telah mendaftarkan 34 dewan pimpinan wilayah (DPW) dari semua provinsi yang ada di Indonesia ke KPU. Selanjutnya, keterwakilan perempuan di Partai Gelora disebutnya sudah berada di atas 30 persen. Pihaknya juga mendaftarkan 243.118 orang yang sudah menjadi kader dan memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Gelora.
"Saya sadar betul bahwa kami harus bekerja secara realistis karena itu target kami pada Pemilu 2024 adalah lolos threshold empat persen, InsyaAllah. Kami yakin, InsyaAllah angka itu bisa kami lewati pada Pemilu 2024 yang akan datang," tegas Anis.
Sebanyak 13 partai politik (parpol) telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga Sabtu (6/8/2022). Hingga saat ini, sudah ada sembilan partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Selanjutnya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat.
Adapun empat partai lainnya, yaitu Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) belum melengkapi dokumen pendaftaran.
(dpy)
Post a Comment