Ketua MPR RI Imbau Pejabat tidak "Tipis Telinga" Bila Dikritik

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (foto: dok.mpr ri).

JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengimbau pejabat negara tidak "tipis telinga" atau mudah marah apabila menerima kritikan dari masyarakat. Ia mendorong hal itu sebagai langkah kerja dalam membangun bangsa.

"Jadikan itu sebagai vitamin untuk memperbaiki tubuh," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Bambang mengatakan hal itu saat menerima Dewan Pengurus Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPP PEKATIB) yang dipimpin Ketua Umum Markoni Koto dan Lisman Hasibuan di Rumah Dinas Jabatan Komplek Widya Chandra, Jakarta.

Bambang mengaku dirinya tidak ada masalah bila ada masyarakat atau organisasi kemasyarakatan (ormas) melemparkan kritik kepadanya. Sebab, di negara demokrasi, siapa saja dapat mengkritik sebagai bentuk koreksi. "Saya senang ada yang peduli, yang mengoreksi pejabat-pejabat yang dinilai tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh jabatannya," jelasnya.

Bambang menjelaskan, jabatan merupakan amanah dan perlu diemban sebaik-baiknya. Jabatan juga dibatasi oleh masa waktu tertentu dan sejarah akan mencatat hal tersebut. Bila tidak ada yang mengingatkan pejabat, dia khawatir para pejabat termasuk dirinya akan melakukan pekerjaan di luar dari yang sudah ditugaskan oleh negara.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Golkar ini, kritik menjadi penting untuk mengembalikan pejabat ke jalan yang benar, termasuk soal kritik yang dialamatkan pada lembaga yang dinilai lamban dan tidak sesuai dengan kaidah, katanya. "Meski demikian, diharapkan kritik yang ada tetap konstruktif dan menyertakan data-data yang benar," ucap Bambang.

Kedatangan DPP PEKATIB ke Rumah Dinas Ketua MPR itu bermaksud menyampaikan bahwa organisasi tersebut telah mencabut laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sebelumnya, Bambang dilaporkan ke MKD DPR terkait dugaan pelanggaran etik karena dinilai membela Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Sementara itu, Ketua Infokom DPP PEKATIB Lisman Hasibuan mengatakan kedatangannya bersama pengurus ke MKD DPR itu untuk menyampaikan kritik serta meminta kejelasan tentang suatu informasi.

Saat itu, Lisman mengaku belum mendapat informasi valid soal dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan pada Bambang terkait kasus Ferdy Sambo. Namun, setelah bertemu, Lisman mengaku menjadi paham kronologi sesungguhnya yang disampaikan Bambang. "Untuk itu saya mohon maaf dan mencabut laporan di MKD," kata dia.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.