Kapolri Sebut Hasil Forensik Tepis Spekulasi Penyiksaan Terhadap Brigadir J

 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta (foto: youtube dpr).

JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil forensik dari autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan selain senjata api. Sehingga hal ini menepis duganaa adanya penyiksaan sebelum Brigadir J dibunuh oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Pada hari Senin, 22 Agustus 2022 yang lalu, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah menyampaikan laporan hasil autopsi kedua, yang intinya pada saat rilis tidak ada luka-luka selain luka-luka yang berasal dari senjata api," kata Jenderal Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (24/8/2022).

Pernyataan PDFI tersebut, lanjut Kapolri, juga menjawab adanya dugaan tanpa berdasar kenyataan yang menduga Brigadir J mendapat penyiksaan di jalan. "Apa yang disampaikan oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia ini memperkuat hasil pelaksanaan autopsi pertama yang telah dilakukan oleh kedokteran forensik Polri," jelasnya.

Pada Senin (22/8/2022), Ketua Tim PDFI Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan terdapat dua luka tembakan fatal di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang mengakibatkan ajudan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol.Ferdy Sambo, itu meninggal dunia. "Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala," kata Ade Firmansyah kepada wartawan di Mabes Polri.

Ade menegaskan Tim Kedokteran Forensik bekerja secara independen dalam memeriksa bagaimana arah masuk peluru ke dalam tubuh dan bagaimana lintasan peluru keluar dari tubuh Brigadir J. Tim Forensik juga menelusuri tempat-tempat yang berdasarkan informasi keluarga terdapat tanda-tanda kekerasan. "Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," jelasnya.

Ade juga memastikan tidak ada kuku korban Brigadir J yang dicabut atau tulang patah. Adapun posisi organ yang berpindah tidak pada tempatnya merupakan bagian dari tindakan autopsi. "Semua tindakan autopsi pasti ada, organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya. Namun, memang harus ada pertimbangan-pertimbangan, baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu," tegas dia.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.