Kapolri: Kasus Pembunuhan Brigadir J Turunkan Kepercayaan Publik pada Institusi Polri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (foto: pmj news.com/)

JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali mempertegas komitmen Polri untuk membuka secara transparan proses hukum penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kapolri mengatakan, kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka itu telah membawa dampak negatif bagi Polri, berupa penurunan tingkat kepercayaan publik.

Padahal, kata Kapolri, sepanjang Desember 2021 hingga Juli 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mendapatkan ponten 78 dari rata-rata hasil survei. Bahkan lanjut dia, beberapa lembaga polling menempatkan Polri sebagai salah satu dari tiga institusi penegak hukum terpercaya.

"Namun pascaperistiwa Duren Tiga (Pembunuhan Brigadir J, red), tren positif soal kepercayaan publik mengalami penurunan,” kata Jenderal Sigit saat memberikan arahan langsung via video conference kepada seluruh kapolda dan pejabat utama di Mabes Polri, Kamis (18/8/2022) malam.

Tingkat kepercayaan publik tersebut semakin menurun, setelah Kapolri mendapati fakta pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J melibatkan puluhan anggotanya sendiri, dalam usaha menutup-nutupi pengungkapan, maupun penyidikan. Sampai saat ini, tercatat ada 63 anggotanya dari berbagai kepangkatan, dan lintas satuan, dari level bintang dua sampai komisaris polisi, dari Mabes Polri sampai tingkat polda dan polres, yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik dan obstruction of justice dalam penyidikan kasus pembunuhan tersebut.

Akan tetapi Kapolri menegaskan, tingkat kepercayaan publik berangsur membaik setelah ia memutuskan untuk membentuk Tim Gabungan Khusus, pengungkapan dan penyidikan, pemberhentian sejumlah perwira tinggi, sampai pada pencopotan jabatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Semakin membaik lagi, kata Jenderal Sigit, setelah tim penyidikan menetapkan empat tersangka, yang tiga di antaranya, adalah anggota Polri, yakni Irjen Sambo sebagai dalang pembunuhan berencana, dan Bharada Richard Eliezer (E) serta Bripka Ricky Rizal (RR). Satu tersangka lainnya adalah warga biasa inisial KM.

Dari pencapaian tersebut, Jenderal Sigit menyatakan, adanya gerak pemulihan tingkat kepercayaan publik. Namun, lanjut dia, tingkat kepercayaan publik tersebut belum akan pulih sampai kasus tersebut berakhir dengan vonis yang adil bagi para tersangka.

Untuk itu, kata Kapolri bersama-sama para anggota Polri yang punya komitmen lainnya, memastikan agar penuntasan kasus tersebut dapat mengembalikan total kepercayaan publik terhadap Polri.

"Tentunya masih ada beberapa langkah dan kegiatan pengungkapan saat ini yang sedang dilaksanakan terkait kasus tersebut. Dan ini, akan menjadi pertaruhan bagi institusi Polri. Pertaruhan marwah kita (Polri) sehingga angka 78 (tingkat kepercayaan publik) itu, minimal sama, atau naik," tegas Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit pun mengingatkan perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepadanya untuk tetap berada di jalur transparansi dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. "Semua akan kita buka sesuai fakta. Ungkap kebenaran apa adanya.Itu jadi pegangan kita,” kata Sigit kembali menegaskan.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.