Kali Ini, Giliran Kapolsek Sukodono Sidoarjo Dicopot Gara-Gara Nyabu

Penangkapan polisi tersangka narkoba/ilustrasi (foto: pixabay).

SIDOARJO -- Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mencopot jabatan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana usai ditangkap Bidpropam Polda Jawa Timur (Jatim) karena kasus penyalahgunaan narkotika. AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Untuk menjalankan pelayanan kami sudah menunjuk pelaksanaan harian menggantikan kapolsek," ujar Kombes Kusumo di Sidoarjo, Jawa Timur, seperti dikutip Antara, Selasa (23/8/2022).

Kombes Kusumo mengatakan, ada lima orang anggota Polsek Sukodono, termasuk kapolsek yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. "Semuanya anggota Polsek Sukodono dan saat ini dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim," ucapnya.

Kombes Kusumo menyatakan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen Kapolda Jatim sesuai instruksi Kapolri supaya tidak ada main-main terhadap narkoba. "Ini salah satu wujudnya bawah sampai atas sama," katanya.

Kombes Kusumo juga menampik jika ada pesta narkoba pada saat dilakukan penangkapan terhadap lima orang anggota Polsek Sukodono Sidoarjo tersebut. "Tidak ada pesta narkoba," ujarnya.

Sebelumnya, petugas Bidpropam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. "Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa (23/8/2022).

Kombes Dirmanto mengatakan, penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut. Kemudian pada Selasa dini hari 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono. "Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," ungkapnya.

Sejumlah pejabat Polresta Sidoarjo kemudian langsung mengikuti tes urine pasca-penangkapan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana oleh Bid Propam Polda Jatim karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.


(dpy)

 

Baca juga artikel terkait ini:

- Bareskrim Polri Bekuk Kasat Resnarkoba Polres Karawang Terkait Narkoba

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.