Jelang Pemilu 2024, KPU Minta Kemendagri Rapikan Data Kependudukan Terutama di Papua

Data kependudukan jelang Pemilu 2024 (foto: bogorkab.go.id).



JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merapikan data kependudukan jelang Pemilu 2024. terutama rekam jejak kependudukan sipil di Papua. Ini agar semua warga yang berhak di wilayah tersebut bisa menggunakan hak pilihnya.

"Kami akan berusaha sekuat mungkin dalam kegiatan pemutakhiran daftar pemilih supaya kemudian warga negara Indonesia yang ada di Papua juga dapat menggunakan hak pilih," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, kepada media massa, Rabu (3/8/2022).

Hasyim ingin memastikan seluruh warga, terutama di Papua untuk mendapatkan hak pilih dengan masuk ke dalam daftar pemilih. Dia mengatakan, hal tersebut juga berkenaan dengan tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu berdasarkan konstitusi.

KPU bakal berkoordinasi secara serius dan bertubi-tubi dengan pemerintah dan dukcapil guna mengurus database kependudukan serta rekam el-KTP. Hasyim mengatakan, hal itu dilakukan agar ada jaminan bagi warga Papua yang telah direkam el-KTP dapat dimasukkan ke dalam daftar pemilih oleh KPU.

KPU mengakui bahwa pemutakhiran daftar pemilih tidak bisa dilakukannya sendiri. Karena itu, Hasyim mengatakan, pihak lain seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) harus ikut membantu dengan memberikan informasi jika ada warga Papua yang belum tercatat ke dalam daftar pemilih.

 

(als)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.