Ferdy Sambo Tulis Surat Permohonan Maaf pada Rekan Polri yang Terdampak dan Siap Jalani Hukuman

Irjen Pol Ferdy Sambo saat dalam pengawalan. Ferdy Sambo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (foto: tvonenews.com)

JAKARTA -- Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan penyesalan dan permohnan maaf atas kasus pembunuhan Brigadir J yang ia lakukan. Permintaan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo dalam surat yang didapatkan tim Gebrak.id, Kamis (25/8/2022).

Surat itu ditulis tangan dan ditandatangani Ferdy Sambo di atas materai pada 22 Agustus 2022 yang lalu. Dalam surat itu, Ferdy Sambo meminta maaf secara khusus kepada senior-senior dan rekan-rekan sejawat di Polri yang terkena dampak perbuatannya itu. 

 



Ferdy Sambo juga menyampaikan dirinya siap menjalani setiap konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku atas pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia pun siap menanggung semua hukuman yang mengakibatkan senior-senior dan rekan sejawat di Polri terdampak dalam kasus ini.

Dalam surat itu, Ferdy Sambo kembali mengungkapkan penyesalannya. Ia meminta maaf karena akibat perbuatannya, senior hingga rekan sejawatnya di Polri harus menerima konsekuensi hukuman.

"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan," tulis Ferdy Sambo.

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.