Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam Polri, Belasan Perwira Lainnya Dimutasi
Irjen Polisi Ferdy Sambo (foto: tangkapan layar youtube). |
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Propam Mabes Polri. Pencopotan tersebut, dengan terbitkan Surat Telegram (ST) Kapolri 1628/VIII/Kep/2022, bertanggal 4 Agustus 2022.
Lewat telegram itu, Kapolri memutasi jabatan Irjen Sambo menjadi Pati Yanma Polri.
"Nomor 1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri," begitu petikan ST Kapolri tersebut, dari keterangan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang disampaikan kepada awak media di Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam.
Dalam ST Kapolri tersebut, dituliskan posisi jabatan Kadiv Propam Polri, berpindah kepada Wakil Bareskrim Polri, Irjen Syahardiantono.
Selain mencopot jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, dalam telegram yang sama, Kapolri juga mencopot jabatan Brigjen Hendra Kurniawan, selaku Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri. Kapolri memindahtugaskan Hendra Kurniawan sebagai Pati Yanma Polri. Penggantinya sebagai Karo Paminal, Kapolri mengangkat jabatan Brigjen Anggoro Sukartono, yang semula menjabat sebagai Waprof Div Propam.
Terkait dengan pencopotan jabatan Irjen Sambo dan Brigjen Hendra, Kapolri sebelumnya hanya melakukan penonaktifan atau pencopotan jabatan sementara. Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam pada Senin (18/7/2022). Sedangkan Hendra dinonaktifkan sebagai Karo Paminal pada Rabu (20/7/2022).
Penonaktifan Sambo dan Hendra waktu itu dilakukan lantaran keduanya terkait dengan proses pengungkapan, dan penyelidikan, serta penyidikan, insiden adu tembak antara Bharada E yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Selain menonaktifkan Sambo dan Hendra, Kapolri saat itu juga mencopot jabatan sementara Kapolres Jaksel Kombes Pol Budi Herdy. Namun dalam ST Kapolri, Kamis 4 Agustus 2022, nama Kombes Budi Herdy, tak ada dalam daftar permutasian.
Irjen Dedi menerangkan, isi ST Kapolri tentang permutasian, selain memutasi Irjen Sambo dan Brigjen Hendra ke Pati Yanma, juga terdapat sekitar 12 nama lainnya yang dimutasi. Delapan nama di antaranya adalah para perwira tinggi dan menengah yang berasal dari Divisi Propam.
(dpy)
Baca juga artikel terkait ini:
- Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Pembunuh Brigadir J, Ada Indikasi Tersangka Lain
- Tak Perlu Ditutup-tutupi, Kapolri Tegaskan Komitmen Ungkap Tuntas Kematian Brigadir J
- Diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo: Saya Minta Maaf
- Kapolri Ungkap Ada Sejumlah Internal Polri yang Hambat Pengungkapan Kematian Brigadir J
Post a Comment