Beli BBM Pakai My Pertamina Batal Berlaku pada 1 Agustus 2022 Ini

Mobil mengisi BBM/ilustrasi (foto: pixabay).

Pembatasan pembelian Pertalite dan Solar subsidi yang rencananya akan berlaku hari ini, 1 Agustus 2022, dikabarkan batal.

PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga menegaskan, per hari ini belum diberlakukan pembatasan pembelian Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), yakni Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Solar subsidi.

Pemberlakuan pembatasan Pertalite dan Solar subsidi masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal itu disampaikan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, seperti dikutip CNBC Indonesia. Menurut dia, pihaknya masih membuka pendaftaran kendaraan yang boleh membeli Pertalite dan Solar subsidi. Pendaftaran dibuka di website subsiditepat MyPertamina.

"Belum (berlaku), pendaftaran masih terus berjalan," kata Irto.

Sebelumnya beredar kabar mulai tanggal tersebut, hanya konsumen yang sudah terdaftar di MyPertamina saja yang akan dilayani. Namun, Pertamina menyatakan belum menentukan tanggal implementasi QR Code aplikasi MyPertamina.
 

"Kami belum menentukan tanggal implementasi QR Code," ujar Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada MNC Portal, Sabtu (30/7/2022).

Beberapa waktu lalu disebutkan, kebijakan pembatasan BBM subsidi ini menyasar mobil mewah. Dalam kajian Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas disebutkan mobil berkapasitas di atas 2.000 cc yang sedang dikaji agar tidak lagi bisa konsumsi Pertalite.

Tak lama setelahnya, terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Pertamina dengan Komisi VI DPR, mobil di atas 1.500 cc lah yang nantinya tidak lagi bisa mengkonsumsi Pertalite. Tapi keputusan ini belum rampung. Per 1 Agustus ini, belum ada mobil yang dilarang beli Pertalite.

Hingga kini, Pertamina Patra Niaga masih memberlakukan pendaftaran MyPertamina di 50 kota/kabupaten. sebanyak 50 kota/kabupaten itu menjadi wilayah prioritas yang wajib melakukan pendaftaran kendaraan untuk membeli Pertalite dan Solar subsidi. Beberapa wilayah Jabodetabek masuk dalam 50 kota/kabupaten tersebut.

Sampai pada Sabtu 30 Juli 2022 ini, tercatat sudah ada 380 ribu lebih kendaraan roda empat yang sudah melaksanakan pendaftaran di website subsiditepat MyPertamina.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, Pertamina melakukan beberapa skema tahap implementasi yang dalam eksekusinya masih terus didiskusikan dengan pihak Pemda terkait. Tahapan tersebut antara lain tahap implementasi wave (gelombang) I, implementasi wave (gelombang) II, dan implementasi wave (gelombang) III.

Ega menambahkan, tidak hanya Pulau Jawa, pada tanggal 1 September itu, implementasi sistem pembelian dengan MyPertamina tersebut juga dilakukan di Palu, Pontianak, dan Mataram dalam tahapan implementasi yang disebut wave (gelombang) II.

"Wave II-nya baru nanti kita akan lihat pengembangannya di Pulau Jawa. Tetapi wave II ini kita rencanakan mungkin di pertengahan Agustus atau 1 September," ujar Ega, dalam Webinar E2S, pada waktu lalu. 

 

(dkd)





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.