Anggota Komisi III DPR Ini Tuding Kompolnas Benny Mamoto di Kasus Bharada E Justru tak Perbaiki Kinerja Polri
Anggota Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa (foto: dpr.go.id).
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa memberi catatan kritis terhadap kasus kematian Brigadir J, yang kemudian membuat Bharada E jadi tersangka, dan menyeret nama Irjen Pol Ferdy Sambo. Kasus tersebut mencoreng institusi Polri saat ini.
Desmond justru menyayangkan pernyataan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto yang justru tidak ikut berperan memperbaiki institusi kepolisian dalam kasus ini.
Menurut Desmond, walaupun kasus itu masih simpang siur, dari pengakuan Bharada E terbaru tetap bisa dilakukan evaluasi yang telah terjadi. Terutama evaluasi di internal kepolisian yang pernyataan-pernyataannya cenderung tidak jujur. Ini lantaran kebanyakan pernyataan itu terbantahkan semua, mulai dari olah TKP, forensik, hingga Kompolnas.
"Kompolnas yang diwakili oleh Benny Mamoto, itu sudah tidak layak lagi di situ. Saya melihat Benny Mamoto harus malulah. Kalau menurut saya seorang mantan jendral punya budaya malu, Benny Mamoto mundurlah dari Kompolnas," kata Desmond kepada awak media, Selasa (9/8/2022).
Desmond melihat Benny Mamoto sebagai pribadi mantan polisi dan berada di Kompolnas seharusnya membuat Polri lebih sehat. Tetapi ini justru sebaliknya. Pernyataan Benny Mamoto dalam kasus ini membuat Polri semakin buruk dan pernyataannya justru tidak sehat karena terbukti ada hal yang disembunyikan.
"Karena itu, saya mengingatkan Benny Mamoto seharusnya tahu malu dan segera mundur dari Kompolnas," tegas Desmond.
Kemudian selanjutnya, Desmond mengungkapkan Komisi III DPR setelah masa reses nanti akan segera memanggil mitra kerjanya, seperti Kapolri, Komnas HAM, LPSK, termasuk Kompolnas. Pemanggilan ini untuk melihat perkembangan kasus ini, bagaimana yang sebenarnya.
"Kami tetap mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan timsus atas arahan Kapolri agar penyelesaian kasus ini lebih transparan dan Polri tetap memiliki martabat di mata masyarakat," jelas Desmond.
Desmond juga mengingatkan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM tidak perlu mengikuti cara Kompolnas. Ia mengingatkan kedua lembaga ini agar tak ikut berpolitik atau bahkan menutup-nutupi fakta yang sebenarnya. Karena itu, ia memastikan Komnas HAM dan LPSK akan menjadi bagian yang akan dipanggil terkait kasus Brigadir J.
Desmond menegaskan Komisi III DPR tidak menginginkan ada sekelompok anggota kepolisian atau sebagian oknum perwira polisi yang bisa bermain dalam rekayasa kasus seperti ini. Karena ia mengingatkan ada banyak kasus serupa yang juga perlu dilihat lebih dalam, seperti kasus pembunuhan anggota FPI di KM 50 yang faktanya masih mengecewakan.
"Karena itu ke depan harus semakin baik. Kita berharap institusi kepolisian tidak dirugikan oleh oknum-oknum polisi yang hari ini lebih mencintai geng atau kelompok korpsnya daripada mencintai institusinya," tegas Desmond.
Sebelumnya, pengakuan terbaru Bharada E terkait tidak adanya tembak menembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo, telah menguak ada skenario rekayasa dalam kasus ini. Sayangnya hal itu luput dari pantauan Kompolnas. Benny Mamoto selaku Ketua Harian Kompolnas pada 13 Juli 2022 lalu mengatakan tidak ada kejanggalan di kasus tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Mantan direkur BNN itu menyebut bahwa peristiwa polisi tembak polisi adalah kejadian yang diawali dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. Kala itu Benny Mamoto mengaku telah mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) dan menyatakan tidak ada kejanggalan sama sekali dalam kasus tewasnya Brigadir J.
(dpy)
Post a Comment